"Prioritas hari ini adalah tiang-tiang fiber optik yang menutupi rambu jalan, khususnya traffic light. Sasarannya ada di pusat kota, mulai perempatan Tugu hingga beberapa titik di Tunggorono," ucapnya.
Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa terdapat 4 titik yang ditertibkan, dan kegiatan akan dilanjutkan secara bertahap ke wilayah kecamatan.
Terkait sanksi, Purwanto menegaskan pemerintah daerah setempat belum menjatuhkan tindakan administratif kepada para provider. Sebagai gantinya, pendekatan persuasif dilakukan agar penyedia jasa segera menata ulang kabel dan tiang sesuai aturan.
"Karena sudah ada rekomendasi yang sedang diurus, maka tidak ada sanksi administratif. Namun, kami lakukan pembinaan agar pemasangan ditempatkan di lokasi yang aman, estetis, dan tidak membahayakan masyarakat," paparnya.










