
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR RI terhadap kenaikan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).
“Atas nama Kementerian ATR/BPN dan mewakili Bapak Menteri, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Bapak Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II terhadap kenaikan anggaran. Harapan kami, peningkatan ini dapat memberikan dampak nyata dan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Ossy.
Ia menjelaskan, sekitar 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, anggaran tambahan akan difokuskan pada dua aspek utama: perbaikan sistem layanan dan penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Fokus pertama adalah penyederhanaan dan perbaikan business process, baik di tingkat pusat maupun daerah. Saat ini, Kementerian ATR/BPN memiliki 527 satuan kerja di seluruh Indonesia. Maka, proses pelayanan harus semakin mudah, namun tetap akurat karena produk yang kami hasilkan bersifat hukum. Cepat bukan berarti tidak teliti,” paparnya.
Disebutkan olehnya, aspek kedua adalah pembenahan SDM melalui rotasi penugasan pegawai.
“Kami ingin mengatur tour of duty dan tour of area bagi seluruh personel agar mereka mendapatkan pengalaman dinas yang beragam dan tidak terjebak di zona nyaman. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh,” ucapnya.
Dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) turut menjadi sorotan. Wamen ATR/BPN menyampaikan dinamika target PTSL dari tahun ke tahun.
“Pada 2024, target PTSL mencapai hampir 5 juta bidang tanah, namun sempat turun menjadi 1,3 juta di 2025. Berkat dukungan dan perhatian DPR, target 2026 kembali meningkat menjadi 1,9 juta bidang tanah,” tuturnya.
Sejak diluncurkan pada 2016-2017, PTSL telah mencatat kemajuan signifikan. Namun, dari total target 126 juta bidang tanah di Indonesia, masih ada sekitar 25% yang belum tersertipikasi.
“Inilah yang terus kami kejar. Percepatan PTSL sangat penting dalam mencegah konflik, sengketa, dan perkara pertanahan di masa depan,” ucap Ossy.
Ia berharap pengawasan dan dukungan dari Komisi II DPR RI terus berlanjut.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi, mudah-mudahan para Pimpinan dan Anggota Komisi II dapat terus mengawasi pelaksanaan PTSL ini agar pelaksanaannya semakin maksimal dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (afa/mar)