MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan layanan Konfirmasi SPPT Online melalui aplikasi WhatsApp.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik dan meningkatkan transparansi perpajakan, sejalan dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan strategi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Investasi di Kabupaten Mojokerto pada 2025 Capai Rp4,45 Triliun, Gus Barra Apresiasi Sektor Industri
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
- Khofifah Resmikan IPA SPAM Mojolagres dan Beri Bantuan 400 Drum Aspal ke Pemkab Mojokerto
Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan konfirmasi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara cepat dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Wajib pajak cukup mengakses tautan resmi atau nomor WhatsApp yang telah disediakan untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan data dan kepercayaan publik, akun WhatsApp Bapenda Kabupaten Mojokerto telah diverifikasi dengan centang biru resmi.
Verifikasi ini memastikan komunikasi yang dilakukan wajib pajak benar-benar terhubung dengan akun resmi Bapenda, sehingga meminimalkan risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menyampaikan bahwa layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sistem perpajakan yang lebih praktis dan modern.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




