Bapenda Kabupaten Mojokerto Luncurkan Layanan Konfirmasi SPPT

Bapenda Kabupaten Mojokerto Luncurkan Layanan Konfirmasi SPPT

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan layanan Konfirmasi SPPT Online melalui aplikasi WhatsApp. 

Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik dan meningkatkan transparansi perpajakan, sejalan dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan strategi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan konfirmasi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara cepat dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda. 

Wajib pajak cukup mengakses tautan resmi atau nomor WhatsApp yang telah disediakan untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan data dan kepercayaan publik, akun WhatsApp Bapenda Kabupaten Mojokerto telah diverifikasi dengan centang biru resmi. 

Verifikasi ini memastikan komunikasi yang dilakukan wajib pajak benar-benar terhubung dengan akun resmi Bapenda, sehingga meminimalkan risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menyampaikan bahwa layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sistem perpajakan yang lebih praktis dan modern.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO