Pelaku yang diamankan Polsek Rungkut
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Pandugo Gang II, Rungkut pada Senin (19/8/2025) pukul 14.30 WIB akhirnya ditangkap oleh Polsek Rungkut
Dua pelaku diketahui bernama Panji Prasetyo (29) dan Firman Dwi Ardiansyah (32), warga Rungkut Kidul Gang III, Surabaya ditangkap dalam dua Waktu yang berbeda.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Panji Prasetyo merupakan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kronologi aksi penjambretan bermula saat korban, seorang pelajar bernama Siti Fatimah (16), warga Jalan Pandugo Gang II, Rungkut, Surabaya, sedang berjalan kaki sepulang sekolah sambil memegang telepon genggam.
Saat melintas di kawasan Penjaringan Sari Gang II sekitar pukul 10.45 WIB, korban tampak memainkan ponsel Samsung Galaxy A05s warna hijau muda. Melihat hal itu, Panji Prasetyo yang berboncengan dengan Firman Dwi Ardiansyah segera memepet korban.
“Kedua pelaku ini menggunakan motor Honda Beat putih. Saat mengetahui korban berjalan kaki seorang diri dan memegang handphone, mereka langsung melihatnya sebagai sasaran empuk dan menyambar ponsel korban,” ujar Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santuso.
Dalam aksi tersebut, Panji berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan Firman menjadi eksekutor.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




