Bupati Mojokerto saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional, Rabu (10/9/2025). Sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai dinas resmi dilantik dalam agenda tersebut.
Usai pelantikan, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, memberikan arahan kepada para ASN yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Survei Kinerja Satu Tahun Bupati Gus Bara-Wabup Mas Rizal, 85,4% Masyarakat Puas, Alasannya?
- Dinobatkan Jadi Juara Umum, Bupati Mojokerto Apresiasi Atlet Loncat Indah
- Bupati Mojokerto Resmikan Media Center untuk Wartawan
“Dengan adanya kebijakan baru, yaitu Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 tentang pemanfaatan aplikasi integrated mutasi dalam rangka pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN, maka prosesnya harus terlebih dahulu mendapat persetujuan teknis dari Kepala BKN," ucapnya.
"Pejabat yang dilantik hari ini telah memperoleh surat rekomendasi dari Kepala BKN melalui aplikasi INKASI, dan surat keputusannya ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan kompetensi.
“Oleh karena itu, saudara-saudara yang dilantik hari ini supaya mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kompetensi terbaik dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




