Dalam keterangannya kepada media, Kapolda Jatim menyesalkan tindakan destruktif yang terjadi saat penyampaian aspirasi.
“Penyampaian aspirasi harusnya yang baiklah, yang santun. Janganlah kemudian terlalu memaksakan, sehingga harus membuat hal yang destruktif seperti ini,” ujarnya.
Ia menekankan, kerusakan fasilitas publik merugikan semua pihak, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan harus dialihkan untuk perbaikan.
“Ini yang dirugikan kan semuanya. Kita lihat bersama fasilitas-fasilitas milik Kantor Bupati (Pemkab), DPRD dan juga bagian dari kesatuan saya (Samsat). Apa gunanya merusak, tidak menyelesaikan masalah, justru anggaranya dialihkan untuk perbaikan. Mestinya bisa digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat,” paparnya.










