
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Selain itu, KPK juga memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek juga berjalan.
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya," jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, Kamis (4/9/2025).
Ia juga menegaskan, pihaknya tengah mengusut perkara dugaan kasus korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, dan akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan kasus tersebut.
"Sampai saat ini masih berproses. Detailnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan," katanya.
KPK menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang pengadaan terjadi saat pandemi Covid-19. Saat ini, pengusutan pengadaan Google Cloud di KPK, masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada sosok tersangka yang ditetapkan.
"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat berada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Asep, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang pelaksanaan belajar-mengajar, yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan ini, juga memakan biaya. (rif)