Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Laptop Chromebook Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat menggunakan rompi KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Foto: Ist.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan , ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Selain itu, KPK juga memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemendikbudristek juga berjalan.

"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan -nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya," jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, Kamis (4/9/2025).

Ia juga menegaskan, pihaknya tengah mengusut perkara dugaan kasus korupsi di Kemendikbudristek, dan akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan kasus tersebut.

"Sampai saat ini masih berproses. Detailnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan," katanya.

KPK menyelidiki dugaan kasus pengadaan di Kemendikbudristek yang pengadaan terjadi saat pandemi Covid-19. Saat ini, pengusutan pengadaan di KPK, masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada sosok tersangka yang ditetapkan.

"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat berada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Asep, ini digunakan untuk penunjang pelaksanaan belajar-mengajar, yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan ini, juga memakan biaya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO