“Demokrasi bukan untuk memperkaya elite, tapi untuk menyejahterakan rakyat,” ucapnya.
Sementara Ketua GMNI Tuban menyoroti urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah penting dalam perang melawan korupsi.
BACA JUGA:PLN UIT JBM Salurkan Alat Pertanian Listrik ke Petani Tuban Lewat Program Electrifying Agriculture
“Koruptor tidak boleh hidup nyaman dengan hasil kejahatan. Aset negara harus kembali ke rakyat,” cetusnya.
Terdapat 8 poin tuntutan yang diajukan disebut sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan DPR, baik pusat maupun daerah, yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.










