Penghargaan ini diikuti 503 bank, terdiri dari 4 bank BUMN, 20 bank swasta, 8 bank umum syariah, 28 bank pembangunan daerah, dan 443 BPR/BPRS.
Penilaian dilakukan berdasarkan jumlah rekening tabungan pelajar, nominal simpanan, rasio rekening tidak aktif, publikasi kegiatan KEJAR, serta ketepatan penyampaian laporan, khususnya sepanjang periode penilaian September 2024 s/d Juni 2025.
Direktur Kepatuhan Bank Jakarta, Ateng Rivai, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen perseroan dalam mendukung inklusi dan literasi keuangan di kalangan pelajar.
“Penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank Jakarta dalam mendorong inklusi keuangan di kota Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus. Program KJP Plus membuka akses untuk masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Jakarta” ujarnya.










