Tipu Korban Rp107 Juta dengan Modus Rekrutmen Pemain Sepak Bola, Polisi Gadungan Dibekuk

Mendengar klaim tersebut, Lingga warga Kota Batu yang termotivasi oleh impian untuk menjadi pemain profesional langsung merespons positif.

Keduanya melakukan beberapa pertemuan dan latihan bersama, yang semakin membuat Lingga merasa dekat dan percaya pada pelaku. Namun, kedekatan itu kemudian dimanfaatkan oleh AFN untuk mengeruk uang dari Lingga dan beberapa korban lainnya.

Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, Satria menghubungi Lingga melalui panggilan WhatsApp dan meminta untuk menemuinya di rumah milik keluarganya di Oro-Oro Ombo Kota Batu.

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi pelaku untuk lebih menggali kepercayaan korban dan menawarkannya berbagai hal yang tak masuk akal dengan imbalan uang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: