Mujib Ridwan (35), pelaku pencopetan di Surabaya Expo Center saat diamankan Polsek Tambaksari.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mujib Ridwan (35), diamankan anggota Polsek Tambaksari, setelah kedapatan mencuri ponsel milik BP warga Gresik, saat menonton konser musik di Surabaya Expo Center, Jalan Kusuma Bangsa, Jumat (1/8/2025).
Saat itu, korban asik berjoget mendengarkan lantunan musik pada saat konser. Sementara, pelaku turut mengikuti berjoget juga dibelakang korban.
BACA JUGA:
- Jambret HP di Surabaya Kucing-Kucingan dengan Warga saat Hendak Ditangkap Polsek Gubeng
- Kepergok Curi Laptop, Tukang Becak di Surabaya Digebuki Warga Pacar Kembang
- Wanita di Pamekasan Tewas Usai Motor yang Ditumpanginya Terjatuh saat Dijambret
- Usai Salat Jumat, Warga Kapas Madya Surabaya Hajar Pemuda Diduga Pelaku Curanmor
Tak lama kemudian, pelaku mendorong korban dari belakang dan mencuri ponsel yang berada di saku celana kanannya. Setelah berhasil, tersangka berpindah tempat menuju area belakang.
BP menyadari bahwa ponselnya hilang, kemudian dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi yang berada di lokasi konser. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap saat asik berjoget di belang.
"Tersangka kami tangkap saat joget bersama penonton lainnya di belakang," ujar Kanit Reskrim AKP Sukram, Rabu (6/8/2025).
Surkam mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan iPhone 11 milik korban. Tersangka bersama barang buktinya diamankan ke Polsek Tambaksari.
"Dia mengaku baru pertama kali mencopet," terangnya.
Ia menjelaskan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian sebagai pelaku yang turut serta melakukan kejahatan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




