
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria, Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya integrasi antara Penataan Aset dan Penataan Akses. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penataan Agraria Semester I Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
“Penataan Aset, seperti legalisasi aset memberikan pengakuan (atas aset tanah), sedangkan Penataan Akses memberikan peluang (peningkatan ekonomi). Karena, tanpa penataan akses, masyarakat hanya akan memiliki sertipikat tanah, tapi tidak bisa meningkatkan taraf hidupnya,” kata Ossy.
Ia juga mendorong penerapan model Penataan Akses yang telah berhasil di berbagai daerah agar direplikasi secara tepat sesuai karakteristik dan potensi lokal. Ia mencontohkan budidaya pisang cavendish di Jembrana, Bali, sebagai praktik baik yang melibatkan masyarakat adat dan perusahaan sebagai off-taker.
“Terkait Penataan Akses, kita bisa mulai dengan menghubungi pihak terkait, apakah itu masyarakat adat, kemudian menghubungkannya dengan off-taker-nya, perusahaan. Seperti halnya Penataan Akses budidaya pisang cavendish di Jembrana, Bali. Kira-kira siapa dulu off-taker-nya? Apakah dia masih membutuhkan tanah? Coba dipertemukan, disurvei, ternyata cocok, bisa difasilitasi dengan masyarakat, akhirnya bisa terselenggara,” paparnya.
Senada dengan Wamen ATR/BPN, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menyampaikan bahwa Penataan Akses menggunakan Model Closed Loop. Model ini menekankan proses bisnis berkelanjutan dari hulu ke hilir, dengan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena dengan Model Closed Loop ini mendapat jaminan dari proses, hingga produksi, sampai dengan pemasaran. Kalau kita tidak menghadirkan off-taker dalam kegiatan akses reform, pada saat panen nanti itu harganya bisa terjun bebas dan merugikan petani. Adanya off-taker menjadi jaminan agar hasil petani tidak jatuh ke tengkulak,” uca[nya.
Dalam kegiatan tersebut Wamen ATR/BPN juga menyerahkan penghargaan kepada Heri Mulianto, pencipta lagu Mars Reforma Agraria, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, BPSDM Kementerian ATR/BPN. (afa/mar)