Petugas saat melakukan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya. (Ist)
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dinas Perdagangan dan Industri Kota Kediri (Disperdagin) menggelar layanan sidang tera atau tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP).
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap akurasi alat ukur yang digunakan oleh pedagang.
BACA JUGA:
- Jembatan Kaliombo I Tutup Total hingga Desember 2026, Dishub Kota Kediri Siapkan Rekayasa Lalin
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- Rumah Kerap Bocor, Nenek 76 Tahun di Kota Kediri Terima Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta
- Kegiatan Mlaku Bareng Dipadati Ribuan Warga PSHT Kota Kediri
Kegiatan yang dijadwalkan mulai (28/7/2025) hingga (4/9/2025) tersebut menyasar semua pasar dan toko emas di Kota Kediri.
Seperti yang dilakukan di Pasar Grosir Kelurahan Ngronggo dua hari belakangn ini. Petugas aktif memeriksa timbangan para pedagang guna memastikan alat ukur yang digunakan berfungsi dengan benar dan memberikan hasil yang akurat.
"Kegiatan rutin tiap tahun ini kita lakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa alat UTTP yang digunakan para pedagang di Kota Kediri ini terpercaya dan sesuai standar. Sekaligus merupakan bentuk pengawasan yang kita lakukan secara berkala untuk melindungi konsumen," jelas Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, Selasa (29/7/2025).
Dengan mendirikan pos pelayanan, kegiatan tidak hanya menyasar untuk pedagang pasar namun juga pedagang toko yang ada di sekitarnya.
Sebelum hari pelaksanaan, tim Kemetrologian Disperdagin juga memberikan sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pedagang dengan berkeliling pasar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




