Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dalam pidato penutup sidang menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari fraksi dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
“Seluruh masukan telah dikaji bersama untuk menyempurnakan isi Raperda. Melalui persetujuan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam melaksanakan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Ranperda Perubahan APBD Kota Malang Disetujui, DPRD Soroti PAD hingga Jalan Tembus Griya Santha
Setelah mendengarkan laporan dari seluruh komisi, Samsul meminta persetujuan anggota DPRD secara lisan.
Forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi yang kemudian ditetapkan melalui ketukan palu sebagai tanda sahnya Perda Perubahan APBD 2025.
BACA JUGA:Wawali Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026: Pendapatan Turun, Belanja Naik Rp10 M
Halaman:










