Dewan dan Pemkab Pasuruan Sepakati Raperda P-APBD 2025

Dewan dan Pemkab Pasuruan Sepakati Raperda P-APBD 2025 Penandatanganan nota persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan

Forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi yang kemudian ditetapkan melalui ketukan palu sebagai tanda sahnya Perda Perubahan APBD 2025.

Ia menambahkan, pelaksanaan APBD hasil perubahan ini harus terus diawasi dan dievaluasi agar sejalan dengan tujuan awal, yaitu menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Mudah-mudahan, melalui APBD ini, kita semakin dekat pada cita-cita menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” jelas.

Terpisah, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menekankan, dokumen perubahan APBD bukan sekadar administrasi keuangan, melainkan instrumen penting untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran publik.

“Perubahan APBD ini mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyesuaikan prioritas pembangunan sesuai dinamika sosial, kebutuhan masyarakat, dan realisasi belanja yang berjalan,” tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan ruang dialog dan diskusi produktif sepanjang proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, kesepakatan ini menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.