Anggota gangster batandos saat bertemu dengan orang tua mereka di Mapolres Jombang
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 183 pemuda yang tengah berkumpul di sebuah villa di wilayah Kecamatan Wonosalam diringkus polisi, Minggu (27/07/25) dini hari.
Mereka terpaksa di gelandang ke Mapolres Jombang lantaran mengadakan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Berdalih acara silaturahmi, namun kenyataannya di lapangan ditemukan sejumlah minuman keras (miras) serta live music menghadirkan DJ.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, pada pukul 16:00 WIB, Polsek Wonosalam telah memberikan peringatan kepada ketua panitia acara untuk membubarkan kerumunan tersebut. Namun, upaya tersebut tidak digubris.
"Kami telah memanggil ketua panitia agar segera membubarkan acara, tetapi tidak ada respons," ucapnya.
Diungkapkan Margono, dari hasil pemeriksaan ternyata acara yang digelar di Vila Alparono ini bukan hanya sekadar silaturahmi, melainkan diwarnai dengan musik live DJ dan minuman keras.
Pihaknya menyebut, komunitas yang menggelar acara ini terdeteksi sebagai gangster dengan nama “Batandos” (Bajingan Tanpa Dosa).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




