Pemandu Lagu di Sidoarjo Dibekuk Polisi Usai Beli Sabu dari Jaringan Pengedar dari Dalam Lapas

Pemandu Lagu di Sidoarjo Dibekuk Polisi Usai Beli Sabu dari Jaringan Pengedar dari Dalam Lapas Barang bukti yang diamankan Polresta Sidoarjo

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Seorang LC (Ladies Companion) karaoke berinisial DF diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo saat menyimpan sabu-sabu seberat 26,16 gram di kawasan Bohar, Taman.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba jaringan lapas.

"Pelaku kami amankan di kawasan Taman. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 26,16 gram beserta sejumlah alat bukti lainnya," kata Kompol Riki, Kamis (24/7/2025).

Menurut Kompol Riki, saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H yang berada di Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong.

Tak hanya sekali, lanjut dia, tersangka mengaku sudah lima kali mengambil ranjauan sabu di kawasan Lakarsantri, Surabaya, atas perintah H.

Masih kata dia, masing-masing pengambilan jumlahnya bervariasi antara 20 hingga 100 gram. Barang tersebut kemudian dikirimkan kembali ke H saat jam besuk di lapas.

"Modusnya sudah cukup rapi. Narkoba diambil di lokasi tertentu, lalu dikirimkan ke dalam lapas saat kunjungan. Namun akhirnya berhasil kami ungkap," terangnya.

Selain sabu 26,16 gram, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu klip plastik kosong, dua timbangan elektrik, alat hisap sabu, satu potongan sedotan, serta satu unit handphone Oppo warna hitam. 

Atas perbuatannya, DF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

"Ini menjadi komitmen kami untuk terus memutus mata rantai jaringan narkoba, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," pungkasnya. (cat/van)