
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban menggelar apel kesiapan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres, Senin (14/7/2025).
Operasi lalu lintas tersebut dilaksanakan selama dua pekan. Mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Polisi akan menindak tegas kepada pengendara yang melanggar, namun dengan pendekatan yang humanis.
"Dalam pelaksanaan operasi ini akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 25 persen, preventif 25 persen, dan represif sebanyak 50 persen. Tujuannya, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis," kata Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale seusai memimpin Apel Gelar Pasukan.
Kapolres menyebut, tujuan utama dari operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
Adapun prioritas penindakan dalam operasi ini fokus pada kerawanan yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Di antaranya, penggunaan helm tidak sesuai SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kami juga akan menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh minuman keras dan melebihi batas kecepatan," ujarnya.
Kapolres menekankan kepada anggotanya yang bertugas untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi yang baik dengan TNI dan stakeholder lainnya.
Termasuk, mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Kami juga selalu memberikan arahan pada anggota yang bertugas agar bisa menghindari tindakan kontraproduktif. Selalu melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab dan tidak ada kegiatan transaksional terhadap masyarakat pengguna jalan raya," pesan mantan Kapolres Tanjung Perak itu.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Tuban, agar selalu mematuhi semua peraturan berlalu lintas.
Termasuk cara mengemudi, mematuhi rambu lintas dan marka jalan. Jika ada pelanggaran, Kapolres memastikan pihaknya akan melakukan penindakan.
"Semoga dengan kegiatan ini bisa mengurangi adanya pelanggaran maupun terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban," pungkasnya. (wan/van)