Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim saat menyampaikan nota Perubahan APBD 2025 dalam sidang paripurna.
Komponen belanja yang paling terdampak adalah belanja modal yang dipangkas hampir setengahnya, dari Rp293,6 miliar menjadi hanya Rp148,2 miliar.
Sementara itu, belanja operasi turun tipis 1 persen, dan belanja tidak terduga justru naik 14 persen menjadi Rp5,69 miliar. Belanja transfer ke desa dan instansi lain naik 5 persen, menunjukkan adanya pergeseran dukungan ke level bawah.
Perubahan APBD 2025 mencatat defisit sebesar Rp259,7 miliar. Namun defisit ini ditutup dengan penerimaan pembiayaan dari Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya yang meningkat menjadi Rp259,7 miliar, tanpa pengeluaran pembiayaan.
"Dengan demikian, pembiayaan netto tetap surplus dan seluruh defisit dapat tertutup tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah," terang wabup.
Sementara revisi APBD ini dilandasi sejumlah regulasi dan instrumen hukum, termasuk keputusan bersama DPRD dan Pemkab Sumenep serta sejumlah peraturan perundang-undangan.
Di antaranya adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Efisiensi ini berdampak pada pengurangan alokasi dana transfer, namun diharapkan mendorong pemerintah daerah lebih fokus pada penggunaan anggaran untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
KH. Imam Hasyim berharap perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Sumenep arah pembangunan daerah tetap terjaga dan berdampak nyata bagi masyarakat.
"Ini adalah harapan kita dan semoga segala upaya kita dalam menyusun dan menjalankan APBD ini menjadi jalan untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep secara lebih merata dan berkelanjutan," pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




