Pemkab Sumenep Sampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang P-APBD 2025

"Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp148,7 miliar atau sekitar 6 persen, dari semula Rp2,59 triliun menjadi Rp2,44 triliun," ungkap KH Imam Hasyim kepada awak media di Kantor DPRD Sumenep yang baru, Kamis (10/08/2025).

Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pusat.

Namun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan sebesar Rp4,5 miliar atau 1 persen, dari Rp318,3 miliar menjadi Rp322,8 miliar.

"Kenaikan ini dinilai sebagai sinyal positif di tengah tekanan fiskal, meskipun kontribusinya terhadap total pendapatan masih terbatas," ujar Wabup Imam.