Kepala Terminal Tipe A (TTA) Arjosari, Mega Perwira Donowati menjelaskan, bahwa langkah awal yang akan diambil adalah mendata semua mandor dan juru penumpang (jupang) yang bekerja di terminal.
"Kami akan memastikan bahwa hanya mandor dan jupang yang terdaftar dan resmi dari perusahaan yang boleh bekerja di dalam terminal. Jika ada yang tidak resmi akan segera dikeluarkan," kata Mega kepada wartawan di Terminal Arjosari, Selasa (1/7/2025).
Di samping itu, pengelola terminal juga akan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap para jupang dan mandor. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya individu yang menyalahgunakan posisi mereka untuk kepentingan yang tidak sah.
Seluruh mandor dan jupang yang bertugas di Terminal Arjosari diwajibkan mengenakan rompi identitas yang menunjukkan nama perusahaan masing-masing. Ini sebagai bentuk transparansi dan pengesahan status mereka.




