“Saya yakin perguruan PSHT punya aturan dan konsekuensi yang tegas bila ada warganya yang melakukan pelanggaran berat di perguruan dan ada konsekuensi hukum yang diterima,” katanya.
Disebutkan olehnya, Undang-Undang telah mengatur semuanya, semua perbuatan bersalah ada sanksi hukumnya.
BACA JUGA:Aipda Firman, Polisi dari Kediri yang Dekatkan Polri dengan Masyarakat Lewat Ngaji dan UMKM
“Kami mengingatkan dan meminta agar adek adek memahami, semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik baik, Jangan main hakim sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perlunya menanamkan jiwa bela negara kepada generasi-generasi muda agar di zaman milenial ini bisa berkontribusi melalui kegiatan yang positif










