Santer Isu Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi di 3 Kecamatan dan Ini Hasilnya

Santer Isu Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi di 3 Kecamatan dan Ini Hasilnya Petugas saat menempelkan stiker dalam operasi pita cukai rokok ilegal. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

MAGETAN, BANGSAONLINE.com -  Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( dan ) Kabupaten kembali mengadakan operasi toko dan kios, Kamis (5/6/2024).

Kegiatan ini sebagai respons santernya isu peredaran di sejumlah warung dan toko di .

Sasaran operasi kali ini mencakup 3 Kecamatan. Yakni, Kecamatan Plaosan, Kecamatan Parang, dan Kecamatan Poncol. Namun, hingga operasi berakhir tidak satupun didapati kios maupun toko yang menjual .

Usai operasi, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) dan Kabupaten , Gunendar membeberkan hasil operasi kali ini.

"Selama 2 hari operasi diadakan di 3 kecamatan yaitu Plaosan, Parang, dan Poncol tidak ditemukan adanya ," terang Gunendar.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO