“Kedua, penangkapan ini mengancam persatuan umat Islam, yang sedang memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, karena posisi ayahnya ketika itu adalah Pemimpin Besar (Rais Akbar) NU,” kata Prof Usep yang Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Jakarta.

KH Muhammad Yusuf Hasyim. Foto: Dok. Pesantren Tebuireng
Menurut Prof Usep, peristiwa itu terjadi pada masa keprintisan Pak Ud sebagai pejuang kemerdekaan. “Pak Ud mengabarkan berita penangkapan Hadratussyaikh itu kepada kiai-kiai, dari Jombang Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Cirebon (Jawa Barat). Pak Ud meyakinkan para kiai di Jawa bahwa penangkapan tersebut mengancam persatuan umat Islam yang sedang memperjuangkan kemerdekaan. Dan Pak Ud saat itu berusia 12 tahun, 7 bulan,” tegasnya.










