
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi percepatan legalisasi aset umat, di ruang Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Jumat (23/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Yuridis, Wasono Gigih Lanang Sejati, diikuti oleh seluruh tim teknis lapangan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan sehari sebelumnya di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Dalam rapat ini Kantor Pertanahan Gresik memaparkan capaian progresif dan tantangan di lapangan dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Gresik, salah satunya di Pulau Bawean.
"Kita butuh kolaborasi yang adaptif dan strategi lapangan yang responsif terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat. Setiap masukan dari tim lapangan menjadi pondasi penting untuk penyempurnaan skema kerja kita,” ujar Wasono, Minggu (25/5/2025).
Disampaikan ia, sejumlah isu utama dibahas secara konstruktif dalam rapat, mulai dari minimnya dokumen dari nazhir, rendahnya literasi hukum masyarakat, hingga kendala geografis di sejumlah lokasi.
Meski begitu, Satgas berhasil menyusun berbagai langkah taktis. Di antaranya, meningkatkan sinergi dengan KUA dan tokoh masyarakat, pendekatan persuasif berbasis edukasi kepada nazhir dan ahli waris, penjadwalan ulang kegiatan lapangan pada lokasi prioritas.
"Fokus kami dalam program ini salah satunya akselerasi di wilayah terpencil Bawean," tuturnya.
Untuk itu, kata Wasono, Kantor Pertanahan Gresik lakukan persiapan pemberangkatan tim lapangan ke Pulau Bawean.
Di daerah ini potensi tanah wakaf tinggi namun masih minim legalitas akibat keterbatasan akses.
"Saya menekankan pentingnya kesiapan logistik, dukungan perangkat kerja, serta koordinasi intensif dengan pemangku wilayah setempat," katanya.
"Penanganan di Bawean harus fleksibel namun terukur. Kita ingin menjamin bahwa tidak ada satu pun aset wakaf umat yang terlewat hanya karena tantangan geografis,”imbuhnya.
Dalam rapat tambah Wasono, juga menyepakati penguatan sistem monitoring berbasis data untuk memastikan transparansi dan pantauan progres di setiap titik lokasi.
"Ke depan, koordinasi serupa akan digelar secara periodik sebagai bentuk konsistensi dan komitmen dalam mengawal program strategis nasional ini," terangnya.
"Satgas Percepatan Wakaf Gresik optimistis, dengan sinergi dan strategi yang tepat, percepatan legalisasi tanah wakaf akan semakin optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (hud/van)