Satgas Wakaf Kantah Gresik, Gelar Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Bawean

Satgas Wakaf Kantah Gresik, Gelar Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Bawean Ketua Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Gresik, Wasono Gigih Lanang Sejati saat rapat koordinasi dengan seluruh tim teknis lapangan. FOTO: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi percepatan legalisasi aset umat, di ruang Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Jumat (23/5/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Yuridis, Wasono Gigih Lanang Sejati, diikuti oleh seluruh tim teknis lapangan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan sehari sebelumnya di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.

Dalam rapat ini memaparkan capaian progresif dan tantangan di lapangan dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Gresik, salah satunya di Pulau Bawean.

"Kita butuh kolaborasi yang adaptif dan strategi lapangan yang responsif terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat. Setiap masukan dari tim lapangan menjadi pondasi penting untuk penyempurnaan skema kerja kita,” ujar Wasono, Minggu (25/5/2025).

Disampaikan ia, sejumlah isu utama dibahas secara konstruktif dalam rapat, mulai dari minimnya dokumen dari nazhir, rendahnya literasi hukum masyarakat, hingga kendala geografis di sejumlah lokasi. 

Meski begitu, Satgas berhasil menyusun berbagai langkah taktis. Di antaranya, meningkatkan sinergi dengan KUA dan tokoh masyarakat, pendekatan persuasif berbasis edukasi kepada nazhir dan ahli waris, penjadwalan ulang kegiatan lapangan pada lokasi prioritas.

"Fokus kami dalam program ini salah satunya akselerasi di wilayah terpencil Bawean," tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO