Awas Penipuan! BPJS Kesehatan Mojokerto Imbau Masyarakat Agar Selalu Gunakan Layanan Resmi

Modus yang digunakan sangat beragam, mulai dari permintaan data pribadi dengan alasan pembaruan data kepesertaan, iming-iming pengembalian iuran, klaim hadiah, hingga ancaman pencabutan keanggotaan JKN. Masyarakat yang kurang waspada berisiko menjadi korban, terutama kelompok lansia atau peserta yang belum terbiasa dengan hal-hal tersebut. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya atau transfer dana secara pribadi dalam pelayanan.

Semua proses administratif dan pelayanan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku, serta ditentukan dalam regulasi resmi dan diinformasikan melalui kanal yang sah.

"Modus penipuan ini meresahkan, karena menyasar berbagai kalangan, terutama masyarakat awam dan lansia yang kurang familiar dengan digital. Mereka sering menjadi target karena dianggap lebih mudah percaya dan belum memahami dengan baik bagaimana alur layanan resmi BPJS Kesehatan,ā€ jelas Elke.

Sebagai langkah pencegahan, BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan, mengabaikan pesan yang mencurigakan dan memastikan kebenaran informasi. Jika peserta menjadi korban penipuan, maka segera melapor untuk ditindak lanjuti.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Awas Penipuan! BPJS Kesehatan Mojokerto Imbau Masyarakat Agar Selalu Gunakan Layanan Resmi - Halaman 2