Anak Usia 4 Tahun di Malang Jadi Korban Penculikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Anak Usia 4 Tahun di Malang Jadi Korban Penculikan, Polisi Lakukan Penyelidikan Ilustrasi.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang anak berusia 4 tahun di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Malang menjadi korban penculikan, Kamis (22/5/2025) pagi.

Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan langsung membawa anak tersebut. Sementara, pengasuh anak tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku menodongkan pisau sebelum membawa kabur anak.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS menyebutkan, bahwa keluarga korban sudah melaporkan kejadian penculikan itu, dan saat ini tengah dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Malang.

“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan penculikan anak di wilayah hukum Polsek Dau. Saat ini masih dalam penyelidikan dan proses pendalaman,” ungkapnya.

Peristiwa itu, lanjutnya, bermula saat ibu korban bernama Adinda Charista Ayu (34) pergi ke sebuah kafe di Kota Batu, untuk bertemu dengan rekan bisnisnya.

Sekitar 30 menit, ia mendapatkan telepon dari Asisten Rumah Tangga (ART), bahwa ada orang yang masuk membawa senjata tajam dan membawa kabur anak bungsunya.

“Menurut keterangan pelapor, terduga pelaku meminta uang sebesar Rp 20 juta, dan telah ditransfer. Namun, belum diketahui pasti apakah uang tersebut berkaitan dengan permintaan tebusan atau motif lain,” tuturnya.

Polisi sudah mengamankan rekaman CCTV yang berada sekitar lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada untuk mengungkap identitas pelaku. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” ujarnya. (rif)