
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak manajemen PT. Enero di ruang Hayam Wuruk, DPRD Kabupaten Mojokerto.
Hearing tersebut digelar menyikapi keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah pabrik serta dugaan belum lengkapnya perizinan dan dokumen lingkungan perusahaan.
Ketua Komisi III, Edy Sasmito, menegaskan bahwa pihaknya mendorong PT. Enero segera melengkapi seluruh perizinan yang masih belum terpenuhi,
Termasuk dokumen UKL-UPL yang seharusnya diperbarui setelah adanya perubahan proses produksi di perusahaan tersebut.
“Kami meminta pada PT. Enero agar semua perizinan yang belum lengkap segera diselesaikan. Dan yang paling penting adalah bagaimana menutup semua potensi dampak lingkungan, baik polusi udara maupun limbah cair ke sungai,” tegas Edy Sasmito.
Politikus Partai NasDem tersebut juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Ia meminta agar program CSR benar-benar direalisasikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar
Lebih lanjut, Edy juga meminta PT. Enero untuk menyusun kajian komprehensif terkait pembuangan limbah terhadap lingkungan guna mengetahui potensi dampak negatif yang ditimbulkan.
“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto proaktif, dan bila dalam penanganan PT. Enero bersama DLH Provinsi Jatim, kami DPRD juga diberi surat tembusan, biar tahu perkembangan, “ ungkapnya (22/5/2025).(adv/ris)