63 Paguyuban se-Indonesia Tolak 19 April sebagai Hari Keris Nasional, Nurijanto: Pemalsuan Sejarah

63 Paguyuban se-Indonesia Tolak 19 April sebagai Hari Keris Nasional, Nurijanto: Pemalsuan Sejarah Nurjianto, Wasekjen Senapati Nusantara saat menunjukkan bukti penolakan. (Ist).

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 63 paguyuban keris dari seluruh Indonesia, yang tergabung dalam Senapati Nusantara (Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara), secara resmi menyatakan sikap penolakan terhadap penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional yang ditetapkan secara sepihak oleh Menteri Kebudayaan.

Penolakan itu bukan sekadar opini, tetapi dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis resmi dari masing-masing paguyuban, mulai dari Surabaya, Kediri, Blitar, Grobogan, Magelang, Sumenep, Pekalongan, Lombok, Sulawesi, Sumba, Kalimantan dan kepulauan Riau .

Seluruh dokumen siap dikirimkan ke pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kecintaan terhadap budaya bangsa.

Salah satu paguyuban keris yang menyatakan menolak tanggal 19 April sebagai hari Keris Nasional adalah Paguyuban Tosan Aji dan Keris Panji Joyoboyo Kediri.

Imam Mubarok yang akrab disapa Gus Barok, Ketua Paguyuban Tosan Aji dan Keris Panji Joyoboyo Kediri, mengatakan, secara organisasi Panji Joyoboyo yang berada dibawah Senapati Nusantara, telah membuat (surat) pernyataan penolakan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional.

"Kami mendukung tanggal 25 November sebagai Hari Keris Nasional sesuai pengakuan Unesco atas Keris pada 25 November 2005," ucap Gus Barok, Senin (19/5/2025).

Sementara itu, Nurjianto, Wakil Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, menegaskan, bahwa penetapan tanggal 19 April sebagai hari keris nasional merupakan tindakan simbolik yang lemah secara historis dan tidak memiliki legitimasi budaya.

“Tanggal tersebut hanya merujuk pada kirab pembukaan kongres SNKI, bukan momen sejarah bangsa. Keris adalah warisan leluhur, bukan milik satu organisasi,” ujar Nurjianto, dalam rilisnya, Senin (19/5/2025).