Bupati Madiun, Hari Wuryanto saat memberi sambutan di acara sosialisasi
MADIUN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Madiun mengadakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu(30/4/2025).
BACA JUGA:
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
- Wali Kota Kediri Serahkan Kendaraan Operasional untuk KKMP Ngronggo dan Tosaren
- 513 Rumah Warga Madiun Dapat Sambungan Listrik Gratis dari Program BPBL Seruni KMP Bidang IV
- Autodebit JKN Jadi Solusi Praktis Jaga Kepesertaan Tetap Aktif
Acara diikuti 15 Camat, 206 Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Madiun serta 206 Ketua BPD dan LPK MK se-kabupaten Madiun serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Madiun.
Pada kesempatan ini Bupati Madiun Hari Wuryanto meminta pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) bukan sekadar papan nama atau pembentukan saja. Tapi, koperasi benar-benar menjalankan prinsip koperasi, punya usaha dan kegiatan.
“Langkah awal pembentukan KMP, dari 206 desa/ kelurahan dan 15 kecamatan, dibentuk 15 koperasi. Jadi masing-masing kecamatan ada 15 KMP, selanjutnya dibentuk berahap hingga seluruh desa atau kelurahan,” ujarnya.
Menurutnya Pemerintah Desa merupakan bagian dari pemerintahan kabupaten hingga pusat, maka sinergis diperlukan untuk memaksimalkan hasil pembangunan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




