Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Berikan Arsip Statis ke ANRI

Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Berikan Arsip Statis ke ANRI

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 

Penyerahan dilakukan oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, sebagai bentuk komitmen mewujudkan penyelenggaraan arsip yang tertib dan terkelola dengan baik.

“Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas, dan jati diri bangsa. Juga sekaligus menjadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita,” ujarnya saat memberi sambutan secara daring dalam Webinar Kearsipan yang diselenggarakan pada Senin (21/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur (peninggalan Pemerintah Hindia Belanda) dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN yang berasal dari kurun waktu 1999 hingga 2017. 

Arsip-arsip ini tergolong arsip statis, yaitu arsip yang tidak lagi digunakan secara aktif, namun memiliki nilai historis tinggi dan ditetapkan sebagai arsip permanen. Selain menyelamatkan arsip dalam bentuk fisik, Kementerian ATR/BPN juga mulai mengembangkan pengelolaan arsip dalam bentuk digital. 

“Kita sudah menerapkan layanan publik dengan format digital. Kita ingin memanfaatkan teknologi digital, untuk menjawab kebutuhan zaman,” kata Suyus.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dorong Pegawai Terapkan Pola Hidup Sehat, Kementerian ATR/BPN Gelar Edukasi Jantung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO