Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan layanan, terutama penanganan aduan dari masyarakat, Pemkot Kediri menyiapkan layanan call center atau panggilan darurat 112.
Layanan aduan yang diberi nama Call Center Lapor Mbak Wali tersebut sedang dalam proses persiapan berupa verifikasi implementasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, yang dilakukan Senin (14/4/2025) bertempat di Ruang Command Center Balai Kota Kediri.
Plt. Kepala Diskominfo Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, mengatakan nantinya pemkot bekerja sama dengan Kemenkomdigi juga akan memberikan pelatihan kepada operator yang akan bertugas.
Chevy menyebut pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat tentang call center Lapor Mbak Wali 112, sebelum dilaunching pada akhir bulan April 2025.
Menurutnya, layanan Call Center Lapor Mbak Wali 112 beroperasi selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu.
"Dengan call center Lapor Mbak Wali 112, masyarakat akan dimudahkan dalam menyampaikan pengaduan manakalah ada kejadian atau peristiwa yang membahayakan," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




