Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kapolsek Batu, AKP Anton Hendry Subagijo membenarkan penangkapan para pelaku.
"Ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Mereka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dan berhasil membawa kabur uang tunai," ujarnya.
BACA JUGA:Di Paripurna DPRD Kota Batu, Wali Kota Nurochman Setujui 3 Raperda, Atur Investasi hingga Reklame
Kapolsek menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku terdiri atas uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp37,85 juta dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kronologi Pembobolan Brankas
Pencurian berencana ini diidentifikasi bermula pada Kamis (3/4/2025), ketika SGN, salah satu pelaku yang bekerja di rumah korban, merasa terdesak akibat kebutuhan ekonomi yang mendesak.










