Johar Gunawan (kiri) saat menghadiri open house dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani telah menunjuk Johar Gunawan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sekdakab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan penunjukan Johar berdasarkan surat perintah pelaksana tugas (SPPT) setelah Ninik Asrukin memasuki masa pensiun per 1 April 2025.
BACA JUGA:
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
"Untuk Plt Kepala Diskominfo Pak Johar," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (8/4/2025).
Johar yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Fisik Prasarana akan merangkap jabatan Plt Kepala Diskominfo selama 3 bulan ke depan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Johar juga diberikan tugas sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada Diskominfo Gresik pada APBD 2025.
Sementara itu, saat ditanya soal diberikan tugas Bupati sebagai Plt Kepala Diskominfo, Johar Gunawan tidak banyak komentar.
"Mohon kerja sama dan doanya," tuturnya singkat. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




