SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Polisi di Sidoarjo buka penitipan kendaraan roda dua dan roda empat gratis di markasnya.
Penitipan kendaraan gratis ini diperuntukkan bagi para warga yang hendak pulang ke kampung halamannya.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
Salah satunya di Mapolsek Balongbendo, Sidoarjo. Bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya, cukup membawa dua persyaratan.
Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, penitipan kendaraan warga Balongbendo yang hendak mudik ke kampung halaman sudah dibuka. Pihaknya memanfaatkan lahan parkir yang luas di Mapolsek sebagai tempat penitipan kendaraan.
"Hari ini sudah bisa menitip, penitipan kendaraan roda empat dan roda dua bagi masyarakat yang hendak mudik ini gratis," kata Sugeng, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, meski baru dibuka, sudah ada warga yang menitipkan kendaraan roda duanya.
Tak perlu ribet, bagi pemudik yang akan menitipkan kendaraannya wajib membawa dan menunjukkan dokumen kendaran seperti STNK dan KTP.
"Syarat dan ketentuannya, membawa fotokopi KTP dan STNK saja. Bukti-bukti itu harus ditunjukkan saat penitipan dan pengambilan nanti," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




