SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Aksi Kamisan Surabaya menggelar aksi demo mengecam pengesahan revisi Undang-Undang TNI oleh DPR RI, Kamis 20 Maret 2025 di depan Gedung Grahadi.
Menariknya, aksi demo bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 yang dihadiri Kapolri dan Khofifah Indar Parawansa.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Malang Aman, Pertamina Tambah Distribusi BBM
Mereka menilai revisi UU No. 34 Tahun 2004 ini sebagai upaya mengembalikan dominasi militer dalam pemerintahan, mengingatkan pada era Orde Baru.
Zaldi Maulana, Korlap Aksi Kamisan, menyatakan keprihatinan atas pasal-pasal dalam UU baru yang memungkinkan TNI menduduki jabatan sipil di 15 lembaga strategis.
Halaman:










