Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan.
Komitmen tersebut sesuai dengan arahan Kapolri agar tak memberi ruang bagi kelompok manapun yang melakukan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha, serta menghambat investasi dan stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam situasi bulan suci Ramadan ini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (17/3/2025).
Kapolres menegaskan, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan preemtif serta gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Pamekasan untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme yang meresahkan dan mengancam keamanan. Polres Pamekasan membuka layanan pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang siap menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat," terang Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menjamin keamanan pelapor dan laporan terkait aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas, di mana pun selama berada di wilayah hukum Polres Pamekasan dan akan ditangani secara profesional. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




