Pertemuan yang digelar DPRD Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Batu dari Dapil Junrejo mengambil langkah signifikan dalam penanganan masalah sampah di Desa Junrejo. Melalui pertemuan non-formal yang diadakan di Gedung Pemuda Balai Desa Junrejo, DPRD Kota Batu mengumumkan alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun ini senilai Rp500 juta.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, mengungkapkan rasa syukurnya usai pertemuan yang dihadiri oleh tujuh anggota DPRD tersebut.
"Alhamdulillah, tujuh anggota Dewan itu berkenan hadir untuk menyamakan persepsi dalam upaya membangun Kota Batu yang lebih maju dan lebih sejahtera," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang pentingnya pembangunan dan perbaikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa.
Hal itu menjadi fokus utama karena pengelolaan sampah yang baik dinilai dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dari hasil diskusi yang berlangsung, 7 anggota dewan sepakat untuk berkontribusi secara finansial dengan urunan patungan sebesar Rp50 juta.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




