Hasilnya ada 14.056.280 batang rokok, dengan perkiraan total nilai barang sebesar Rp19.406.614.800. Dari kegiatan pemusnahan ini, Kantor Bea Cukai ingin menunjukkan transparansi dan edukasi masyarakat atas kinerja empat fungsi.
"Giat ini juga sebagai bukti Direktorat Jenderal Bea cukai yang berkomitmen mendukung Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia," kata Iwan.
Ia menambahkan, dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bojonegoro dan Tuban, mayoritas rokok tanpa pita cukai berasal dari wilayah Madura.
Menurut Iwan, perolehan hasil penindakan sangat banyak, lantaran wilayah Bojonegoro dan Tuban merupakan jalur perlintasan pengangkutan atau transportasi barang kena cukai atau ilegal. Sehingga, pihaknya mengaku rutin melakukan pengawasan di titik-titik tersebut.










