Ia pun menegaskan bahwa para pemimpin di wilayah harus memiliki ketegasan dalam menjalankan tugas mereka.
"Ketika perbuatan apapun yang melanggar agama, maka disitulah muncul kerusakan," tegas dia.
BACA JUGA:Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Tak Capai Target Enam Bulan, Silakan Mundur
Tak hanya itu, dia menegaskan larangan peredaran minuman keras (miras) di luar tempat yang telah memiliki izin resmi. "Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil atau di perumahan," pintanya.
Eri menekankan kepada jajarannya untuk mencegah adanya praktik-praktik perjudian apapun di seluruh wilayah Kota Pahlawan.










