Gelar Hearing, Komisi II DPRD Tuban Minta Pengelola Hiburan Malam Taati Aturan

Gelar Hearing, Komisi II DPRD Tuban Minta Pengelola Hiburan Malam Taati Aturan Komisi II DPRD Tuban saat menggelar hearing bersama para pengelola hiburan malam dan karaoke

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban akhirnya memanggil sejumlah pengelola hiburan malam karaoke yang beroperasi di Kabupaten Tuban.

Mereka diundang ke gedung dewan usai adanya aduan masyarakat mengenai karaoke yang bukanya melebihi jam operasional.

Selain itu, pemanggilan pengelola hiburan juga menindaklanjuti peristiwa keributan di .

Dalam hearing tersebut, Komisi II DPRD meminta agar para pengelola selalu mentaati Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Termasuk harus mematuhi jam buka operasional yang telah ditentukan.

"Pada pertemuan itu, pada intinya kita minta harus mentaati perda yang ada," ungkap Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Ia menyampaikan, pihaknya akan menggelar hearing lanjutan. Sebab, dalam hearing pertama hanya dihadiri 4 perwakilan pengelola karaoke dan selebihnya ada yang mangkir.

Untuk itu, pada agenda hearing kedua diharapkan seluruh pengelola hiburan malam bisa hadir. Selain itu, Komisi II bakal mengundang Disbudporapar dan sekaligus Satpol PP Tuban.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO