Pangkalan LPG di Ngawi dapat kembali menjual tabung gas melon ke pengecer
NGAWI,BANGSAONLINE.com - Pencabutan larangan pengecer dalam penjualan LPG 3 kg membawa angin segar bagi pemilik pangkalan di Ngawi.
Para pengecer, kembali bisa menjual LPG jenis tabung melon langsung ke konsumen.
BACA JUGA:
Seperti yang di ungkapkan Sri Pujiati, salah satu pemilik pangkalan LPG di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, mengaku sempat kesulitan menjual stok gas saat aturan larangan pengecer masih berlaku.
Pasalnya, tanpa peran pengecer, distribusi LPG ke masyarakat menjadi lebih lambat.
"Saat pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer, kami kesulitan menjual barang. Pengecer sebenarnya sangat membantu menyalurkan LPG ke warga," ujar Sri Pujiati, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, para pengecer yang biasa membeli LPG darinya rata-rata mengambil 5-10 tabung per transaksi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




