Tangkapan layar beredarnya tabung Bright Gas 3 Kg Non Subsidi di media sosial. Foto: https://x.com/jek_uncle
BANGSAONLINE.com - Beredar sebuah foto tabung elpiji non subsidi di tengah rencana pemerintah yang melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram ke pengecer.
Foto tabung Bright Gas 3 kg itu, dibagikan oleh pengguna sosial media X atau Twitter, @jec_uncle pada Jumat (31/1/2025) dengan caption “Gas Non Subsidi 3 kg sd hadir..”.
BACA JUGA:
- Dukung Distribusi Energi Nasional, KAI Angkut 1,09 Juta Ton BBM pada Januari-Mei 2026
- Evaluasi Pasokan BBM, Pertamina Tegaskan Distribusi Energi Tetap Lancar
- Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax, Pertamina Pastikan Stok BBM di Jatimbalinus Aman
- Heboh Pertamax Naik, Segini Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo Per Hari ini
Unggahan itu, menuai banyak reaksi dari berbagai netizen. Selain itu, juga banyak yang mempertanyakan lokasi dan harga penjualan tabung gas 3 kg berwarna pink tersebut.
“Pemerintah berbisnis sm rakyatnya…,” ungkap dayat wi di kolom komentar.
“Tujuannya kesini toh?,” akun lain @raihanaditya saat merespon postingan tersebut.
Lalu benarkan Pertamina meluncurkan Bright Gas 3 Kg non subsidi berwarna pink?
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menepis kabar Pertamina akan mengeluarkan tabung Bright Gas elpiji 3 kg non subsidi.
"Informasi tersebut hoaks. Belum ada seperti itu," ujar Heppy mengutip Kompas.com, Minggu (2/2/2025).
Menurut dia, Pertamina mengeluarkan elpiji Bright Gas yang tersedia dalam kemasan tabung 5,5 kg dan 12 kg.

Namun, Pertamina sempat meluncurkan tabung Bright Gas 3 kg pada awal Juli 2018, sebagai dari diversifikasi produknya. Itu pun hanya beredar di wilayah Jabodetabek dan Surabaya, Jawa Timur.
Penjualan elpiji 3kg non subsidi dilakukan selama enam bulan dengan strategi marketing dan distribusi untuk mengetahui sejauh mana produk ini diterima masyarakat.
Khusus di Jakarta, tersedia 3.500 tabung Bright Gas 3 kg yang didistribusikan dengan kisaran harga Rp 39.000-56.000 rupiah per tabung isi ulang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




