Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat pers rilis
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Lima pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polres Jombang berhasil diamankan.
Kelima tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda beserta barang buktinya. Mereka yakni, FK (19), MH (57), BS (41), PL (32) dan PS (37).
"Terdapat 3 TKP (kasus) pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang satu laporan ditangani Satreskrim Polres Jombang, satu lagi ditangani Polsek Jogoroto, dan satu ditangani Polsek Ngoro," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saaat konferensi pers Jumat (24/01/2025).
Dari ketiga kasus tersebut, terdapat satu orang yang terbilang unik. Seperti, yang dilakukan tersangka PL dan PS. Keduanya beraksi dengan cara PL menduplikat kunci sepeda motor korban yang masih temannya sendiri, sementara PS yang mengeksekusi.
"Saat bersama korban, PL menghubungi temannya PS meminta untuk mengambil motor yang kuncinya sudah diduplikat atau digandakan. Sehingga PS itu mengambil motor dengan mudah," ungkap Margono.
Aksi tersebut berjalan mulus, PL dan PS kemudian bertemu lalu membawa kabur motor hasil curian tersebut ke Kabupaten Malang.
"Tersangka ini menukar sepeda curian ke penadah MH yang ada di Malang, yang awalnya Scoopy ditukar dengan Yamaha Mio, ditambah uang sebesar Rp500 ribu," terangnya.
Sementara, kasus lainnya yakni tersangka FK. Dirinya melakukan aksi pencurian motor di dalam rumah warga di wilayah Kecamatan Jogoroto, Jombang. Dia ditangkap unitreskim Polsek Jogoroto pada 31 Desember 2024 lalu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




