
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto mengumumkan Dr. H. Muhammad Albarraa, Lc, M.Hum., dan dr. Muhammad Rizal Octavian sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Hal itu disampaikan dalam rapat rapat paripurna istimewa yang digelar di Ruang Rapat Graha Whicesa, Kamis (16/01/2025).
Baca Juga: Upayakan Tingkatkan Pajak Perhotelan, Komisi B DPRD Kota Batu Studi Banding ke Karanganyar
Hasil tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2025 dan Surat Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Nomor 12/PL.02.7-SD/3516/2025.
Hartono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa hasil ini akan segera diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk disahkan.
“Kami juga akan mengusulkan pemberhentian Bupati Mojokerto saat ini, dr. Ikfina Fatmawati, dan Wakilnya, Dr. H. Muhammad Albarraa, masa jabatan 2021-2026, yang akan berakhir pada hari pelantikan pasangan terpilih,” ujarnya
Baca Juga: Hearing Komisi I DPRD Mojokerto: Polemik Aturan Pemberhentian 3 Kasun Desa Wotanmasjedong
Sebagai informasi, Pasangan Barra-Rizal memenangkan Pilbup Mojokerto dengan perolehan suara sah sebanyak 372.537 suara atau 53,38 persen. (ris/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News