Kejari Kota Batu Tahan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI

"Kelima tersangka itu adalah JWP, MHC, AS, MA, dan AZ. Mereka sudah kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ungkap Didik.

Didik juga menyebutkan bahwa penyidikan telah mengalami perkembangan signifikan. Dari data yang berhasil dihimpun, didapatkan bahwa kerugian negara akibat perbuatan kelima tersangka mencapai angka Rp 4,066 miliar.

Kerugian tersebut diperoleh berdasarkan hasil audit dari akuntan publik yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan.

Dalam upaya penegakan hukum, Didik, mengumumkan rencana kolaborasi dengan akuntan publik guna mengungkap peran masing-masing tersangka.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: