KPU Jombang Tetapkan Warsubi-Salman Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Jombang Tetapkan Warsubi-Salman Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Acara penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih di KPU Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan pasangan calon (paslon) H. - Salmanuddin Yazid sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024.

Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jombang, kegiatan dihadiri langsung cabup dan cawabup terpilih beserta partai koalisi pendukung.

Ketua , Ahmad Udi Masjkur, mengatakan kegiatan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sebagai rangkaian akhir dari tahapan Pilkada 2024.

"Yakni tahapan penetapan paslon bupati - wakil bupati terpilih," katanya, Kamis (9/1/2025).

Dalam pilkada Jombang kemarin, - Salman unggul dengan perolehan suara mencapai 515.880 atau 74,88 persen.

Pantauan di lokasi, acara penetapan ini tidak dihadiri Paslon Mundjidah Wahab - Sumrambah. Hanya tampak perwakilan partai koalisi, yakni Ketua Partai Demokrat dan dua orang liaison officer (LO) pemenangan Paslon Mundjidah - Sumrambah.

Disinggung mengenai ketidakhadiran dari Paslon Mundjidah - Sumrambah atau paslon 01, Udi menyebut pihak KPU sudah melayangkan surat undangan kepada yang bersangkutan berikut masing-masing partai politik.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO