Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Kota Probolinggo.
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kota Probolinggo merekomendasikan membentuk tim khusus (Timsus) soal penanganan lahan berupa tambak di kawasan TPA Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan sebagian lahan yang dikelola oleh warga sekitar. Terdapat sekitar 17,7 hektare lahan milik aset DLH Kota Probolinggo.
BACA JUGA:
Namun, hanya 4 hektar lahan yang dikelola untuk TPA. Sedangkan sisanya dikelola oleh warga sekitar.
Temuan itulah yang membuat dewan menggelar RDP atau rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.
"Ternyata sebagian lahan di sana dikelola oleh warga setempat," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin, Kamis (2/1/2025).
Ia menyebut, lahan yang merupakan aset DLH Kota Probolinggo itu sudah lama berlangsung. Bahkan, menjadi temuan BPK.
"Masalah ini sudah menjadi temuan BPK," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




