Seorang wisatawan asal Jakarta yang menginap di Juwita Guest House Syariah, Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyambut Natal 2024 dan tahun baru 2025, Juwita Guest House Syariah memberikan penawaran menarik berupa diskon sebesar 25 persen kepada para tamu. Penginapan yang terletak di Jalan Patimura Grand Mandiri Land No. 1 A, Kecamatan Junrejo, Kota Batu ini berkomitmen untuk memberikan pengalaman menginap yang tak terlupakan bagi setiap pengunjungnya.
Diskon berlaku mulai 24 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Dalam periode tersebut, tarif per kamar yang dilengkapi dengan AC mengalami penurunan dari harga semula Rp500 ribu menjadi Rp400 ribu. Selain itu, paket sewa satu rumah juga mendapatkan diskon signifikan, dari harga normal Rp2 juta menjadi Rp1,5 juta.
Manager Marketing dan Humas Juwita Guest House Syariah, Dwi Juwita, mengatakan bahwa diskon ini merupakan bagian dari strategi pihaknya untuk memperkenalkan penginapan yang baru diluncurkan pada 10 November lalu.
“Kami ingin tamu merasakan suasana nyaman, asri, aman, unik, sejuk, dan istimewa yang kami tawarkan. Diskon ini menjadi salah satu cara kami agar lebih dikenal oleh masyarakat,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (24/12/2024).
Ia menyebut, Juwita Guest House hadir sebagai pilihan menarik bagi wisatawan. Dengan konsep syariah, guest house ini menawarkan suasana homy yang cocok untuk semua kalangan.
Terdapat 5 kamar yang disediakan, terdiri dari tiga kamar ber-AC dan dua kamar non-AC. Setiap kamar dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, termasuk TV, kamar mandi dalam, shower air panas dan dingin, lemari, serta tempat tidur yang nyaman.
Juwita menjelaskan, para pengunjung juga bisa menikmati fasilitas ruang dapur dan ruang tamu yang bisa digunakan bersama. Selain itu, area parkir yang luas mampu menampung hingga empat kendaraan, sehingga memberikan kenyamanan lebih bagi tamu yang membawa kendaraan pribadi.
"Bila melakukan pemesanan kamar atau paket rumah, bisa menghubungi nomor WhatsApp, 0852 3665 8707 dan 0822 4552 6703," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




