Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo menjelaskan, pendirian pos ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baik yang sedang dalam perjalanan, berlalu lintas maupun yang sedang beribadah di gereja.
"Kami tetap akan memberikan pengamanan, kenyamanan bagi semua masyarakat, khususnya warga Kab. Pasuruan di wilayah hukum polres Pasuruan," kata Kapolres, Minggu (22/12/2024).
“Hari ini kami melaksanakan Pengamanan dan menempati Posisi di Pos Pengamanan, Pos Pelayanan Dan Pos pantau yang terletak di 12 Titik di Kabupaten Pasuruan. Kami meminta kepada Pengemudi kendaraan yang datang dan pergi apabila sudah letih mari istirahat di beberapa Pos yang sudah kami sediakan," tambahnya saat meninjau di Pos Pelayanan Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan.










