BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

Pada tahun 2024, pembayaran PBB-P2 sudah dapat dilakukan secara online dan melalui collecting agent (CA) yang dipilih sebagai alternatif metode pembayaran, seperti Indomaret, Blibli, Tokopedia dan DANA. Di samping melalui kasir Bank Jatim.

"Demikian pula dengan proses pelayanan PBB-P2 sudah bisa diakses secara online, sehingga tidak harus datang langsung di kantor pelayanan pajak daerah. Karenanya, semua lapisan masyarakat mempunyai akses yang sama terhadap informasi perpajakan khususnya PBB-P2," papar Agung.

Sementara itu, Sekda Tuban, Budi Wiyana, menyatakan pemberian insentif kepada camat dan kepala desa serta lurah sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu.

Menurutnya, target yang terpenuhi memberikan gambaran jika masih banyak potensi pajak, utamanya PBB-P2 yang perlu ditingkatkan. Diharapkan, ke depan sektor pajak PBB-P2 terus mengalami peningkatan, sehingga menambah PAD yang nantinya bermuara pada pembangunan daerah.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: