Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah Konferensi pers pengungkapan rokok ilegal di Mapolrestabes Surabaya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari , Polsek Simokerto dan Bea Cukai Kanwil 1 Jatim, menagamankan truk yang mengangkut tanpa label cukai yang di kawasan Jembatan , Kamis (12/12/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Pengiriman itu diketahui kerap lolos dari pantauan polisi dan bea cukai. Namun, kali ini berhasil digagalkan.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial EHS (41) asal Pamekasan, Madura yang berperan sebagai kurir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfies Sulistiawan mengatakan, dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan sebuah truk P 9935 UY yang berisi 145 karton .

"Rencana dikirim di wilayah Banyuwangi. Kita koordinasi, kita gabungan dari tim Polsek Simokerto, Satreskrim dan termasuk Bea Cukai Kanwil 1 Jatim melakukan pemantauan disekitar lokasi yang disampaikan," katanya, Senin (16/12/2024).

Untuk mengelabuhi petugas, tersangka mengirim rokok merek SS itu menggunakan truk pendingin yang biasanya digunakan untuk mengirim ikan. Modus ini digunakan supaya tak terendus aparat penegak hukum.

Setelah truk yang telah jadi target melintas, petugas kemudian melakukan pengadangan. Ketika diperiksa, polisi semakin yakin jika muatan kendaraan itu berisi .

Sebab blower pendingin yang berada diatas kepala truk itu tidak menyala.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO